Provinsi di Indonesia dan Ibukotanya


Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi dalam daerah-daerah provinsi atau daerah-daerah yang dipersamakan dengan provinsi. Daerah-daerah tersebut, baik yang bersifat otonom atau yang bersifat administrasi, semuanya diatur menurut aturan yang ditetapkan dengan Undang-Undang atau yang disetarakan dengan Undang-Undang. Selain itu Negara Indonesia mengakui dan menghormati daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang pengaturannya berbeda dengan daerah pada umumnya. Dalam perjalanan masa selama lebih dari enam puluh tahun, Negara Indonesia telah membentuk lebih dari tiga puluh provinsi atau daerah yang dipersamakan dengan provinsi. Beberapa diantaranya masih ada hingga saat ini, sisanya telah dimekarkan, bahkan sebagian telah diubah bentuknya atau dibubarkan.
[sembunyikan]
Provinsi di Indonesia 

Sumatera

Jawa

Kalimantan

Nusa Tenggara

Sulawesi

Maluku

Papua

No comments:

Post a Comment